“Seluruhnya bersumber dari satu hal, adanya nepotisme yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo yang kemudian melahirkan abuse of power terkoordinasi guna memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam 1 putaran,” ujar Todung.
“Anggaran negara dihabiskan, etika diabaikan, demokrasi dirusak, demi apa semua ini dilakukan? Jawabannya, sekali lagi, hanya satu, memenangkan pasangan calon nomor urut 2 dalam 1 putaran,” tambahnya.
Todung mengatakan, terang benderang bahwa Pilpres 2024 ini adalah pemilihan umum terburuk sepanjang sejarah pemilihan umum di Indonesia.
“Karena magnitude pelanggaran yang begitu terstruktur, sistematis dan masif maka sangat beralasan kalau MK RI memutuskan diadakannya pemungutan suara ulang karena hanya hal inilah yang mampu memulihkan kembali integritas pemilihan umum dan pemilihan presiden di bumi Tanah Air Indonesia,” katanya.