Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM

Irfan Ma'ruf
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon sambangi Komnas HAM (foto: MPI)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan Dani dan Andi tidak termasuk buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan tidak ada 2 DPO lainnya. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada 1 DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pegi alias Perong, satu dari tiga buronan berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah 8 tahun menghilang.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
20 jam lalu

Fakta Baru 15 Warga Tewas di Puncak Papua Tengah, Ini Temuan Komnas HAM

Internasional
3 hari lalu

Pria Mengamuk jelang Sidang Cerai, Tembak Mati 8 Orang termasuk 7 Anak Kandung

Nasional
5 hari lalu

Memilukan! Komnas HAM Sebut 12 Warga Sipil Tewas di Puncak Papua

Buletin
5 hari lalu

Tampang 2 Pembunuh Nus Kei Tewas saat Ditangkap, 1 Orang Atlet MMA

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal