Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM

Irfan Ma'ruf
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon sambangi Komnas HAM (foto: MPI)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan Dani dan Andi tidak termasuk buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan tidak ada 2 DPO lainnya. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada 1 DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pegi alias Perong, satu dari tiga buronan berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah 8 tahun menghilang.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Komnas HAM Catat 59 Orang Tewas dalam Konflik Papua Januari-Juni 2026, Mayoritas Warga Sipil

4 hari lalu

Rampok dan Bunuh Ojol di Tangerang, Pelaku Ngaku Stres Dipaksa Orang Tua Segera Nikah

4 hari lalu

Terungkap! Ini Motif Pembunuhan Driver Ojol saat Tidur di Pangkalan Tangerang

5 hari lalu

Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Driver Ojol yang Tewas Ditusuk saat Tidur di Pangkalan  

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal