Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM

Irfan Ma'ruf
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon sambangi Komnas HAM (foto: MPI)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan Dani dan Andi tidak termasuk buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan tidak ada 2 DPO lainnya. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada 1 DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pegi alias Perong, satu dari tiga buronan berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah 8 tahun menghilang.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
24 jam lalu

Komnas HAM Selidiki Peristiwa Kudatuli, Bentuk Tim Ad Hoc

1 hari lalu

Komnas HAM Minta Tambahan Anggaran Rp99,3 Miliar di 2027: 3.000 Aduan Tidak Bisa Ditangani

2 hari lalu

Komnas HAM Temui Wakapolri, Bahas Kerusuhan Demo 27 Agustus yang Sebabkan Warga Tewas

21 hari lalu

Saepul Pelaku Mutilasi Pria di Depok Ternyata Idap HIV, Sempat Donor Darah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal