Tim Kuasa Hukum Keluarga Vina Cirebon Sambangi Komnas HAM

Irfan Ma'ruf
Tim kuasa hukum keluarga Vina Cirebon sambangi Komnas HAM (foto: MPI)

Sementara itu, kuasa hukum keluarga Vina lainnya, Dewi Intan menilai kepolisian seperti tergesa-gesa mengatakan Dani dan Andi tidak termasuk buronan.

"Ya tergesa-gesa, terlalu cepat untuk menetapkan tidak ada 2 DPO lainnya. Hanya dalam waktu beberapa hari waktu penyelidikan tiba-tiba hanya ada 1 DPO. Itu terlalu cepat menurut kami," ucapnya.

Kasus pembunuhan Vina memasuki babak baru. Pegi alias Perong, satu dari tiga buronan berhasil ditangkap Polda Jawa Barat setelah 8 tahun menghilang.

Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi Agustus 2016. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, Muhammad Rizky alias Eky.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Natalius Pigai: Komnas HAM Boleh Bentuk Unit Penyidikan Pelanggaran HAM Berat

Seleb
2 hari lalu

Kurt Cobain Tidak Bunuh Diri tapi Tewas Dibunuh? Fakta Baru Ini Mengejutkan!

Internasional
5 hari lalu

Satu Keluarga Ditemukan Tewas di dalam Rumah, Termasuk 2 Anak

Megapolitan
9 hari lalu

Pegawai RSPAU Dibunuh di Bekasi, Pelaku Diduga Ingin Rampas Harta Korban

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal