Tim Reformasi Polri Bentukan Kapolri Dikritik, Tak Libatkan Masyarakat

Jonathan Simanjuntak
Tim Reformasi Polri bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dikritik (dok. istimewa)

Sementara itu, peneliti PVRI Muhammad Naziful Haq (Nazif) menjelaskan, pembentukan tim yang hanya berisi anggota Polri juga membawa konflik kepentingan.

"Harusnya ada keragaman latar belakang, misalnya melibatkan akademisi, perwakilan masyarakat sipil, atau tokoh yang berintegritas, agar upaya ini membawa penyegaran struktural maupun kultural,” katanya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri melalui Surat Perintah Kapolri dengan Nomor Sprin/2749/X/TUK.2.1./2025.

Tim dipimpin langsung oleh Komjen Chryshnanda Dwilaksana, Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri, yang dipercaya sebagai ketua.

Sementara itu, Kapolri bertindak sebagai pelindung tim, dan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo menjadi penasihat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
11 bulan lalu

Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Fokus Perbaiki Masalah yang Dikeluhkan Masyarakat

11 bulan lalu

Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri, Kapolri Jamin Dengarkan Semua Masukan

11 bulan lalu

Daftar Lengkap 52 Perwira di Tim Transformasi Reformasi Polri, Mayoritas Pati

20 jam lalu

Kapolri: 895 Jembatan Merah Putih Presisi Dibangun, Terbanyak di Banten

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal