Tindaklanjuti Perintah Jokowi, Kemenkes Pastikan Harga Tes PCR Rp450.000-550.000

Dita Angga
akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR. (Foto: iNews/Zeni Johadi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran (SE).

“Akan ditindaklanjuti dengan SE tentunya,” katanya saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).

Dia pun memastikan bahwa harga tes PCR akan ditetapkan sesuai arahan Presiden Jokowi yakni Rp450.000-550.000.

“Iya sesuai arahan presiden ya. Untuk penetapan batas harga tertinggi sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

131.393 Orang Indonesia Kena DBD Sepanjang 2025, Karawang Mendominasi!

Nasional
4 hari lalu

50 Juta Orang Sudah Cek Kesehatan Gratis, Apa Temuan Kemenkes?

Health
11 hari lalu

Terapi Ini Jadi Harapan Baru Pasien Kanker Payudara Stadium Lanjut, Apa Itu?

Nasional
19 hari lalu

BGN: 106 Dapur MBG Ditutup Imbas Kasus Keracunan Massal

Nasional
1 bulan lalu

Kondisi Terkini 9 Orang yang Terpapar Zat Radioaktif CS-137 di Cikande

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal