Tindaklanjuti Perintah Jokowi, Kemenkes Pastikan Harga Tes PCR Rp450.000-550.000

Dita Angga
akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR. (Foto: iNews/Zeni Johadi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran (SE).

“Akan ditindaklanjuti dengan SE tentunya,” katanya saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).

Dia pun memastikan bahwa harga tes PCR akan ditetapkan sesuai arahan Presiden Jokowi yakni Rp450.000-550.000.

“Iya sesuai arahan presiden ya. Untuk penetapan batas harga tertinggi sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

Menkes Ungkap 10 Persen Anak Indonesia Alami Masalah Kesehatan Jiwa

Nasional
6 hari lalu

Kemenkes Ungkap Kasus Campak Mulai Menurun, Ini Data Terbaru!

Health
7 hari lalu

Menkes Budi Gunadi Sarankan Minum Susu saat Sahur, Bikin Kenyang Lebih Lama

Health
14 hari lalu

Waspada Campak, Kemenkes Catat 63.769 Suspek di 2025 dan 21 Kejadian Luar Biasa Awal 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal