Tindaklanjuti Perintah Jokowi, Kemenkes Pastikan Harga Tes PCR Rp450.000-550.000

Dita Angga
akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR. (Foto: iNews/Zeni Johadi)

JAKARTA, iNews.id - Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi akan menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memangkas harga tes PCR. Hal ini akan ditindaklanjuti dengan menerbitkan surat edaran (SE).

“Akan ditindaklanjuti dengan SE tentunya,” katanya saat dihubungi, Minggu (15/8/2021).

Dia pun memastikan bahwa harga tes PCR akan ditetapkan sesuai arahan Presiden Jokowi yakni Rp450.000-550.000.

“Iya sesuai arahan presiden ya. Untuk penetapan batas harga tertinggi sesuai arahan presiden,” ujarnya.

Sebelumnya Presiden Jokowi meminta agar harga tes PCR diturunkan. “Salah satu cara untuk memperbanyak testing adalah menurunkan harga tes PCR,” katanya dalam keterangan persnya, Minggu (15/8/2021).

Dia mengatakan sudah berbicara dengan Menteri Kesehatan mengenai ini. “Saya minta agar biaya tes PCR berada di kisaran Rp450.000-550.000,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
4 hari lalu

Sah! Syarat Kecukupan SKP Dokter Resmi Turun, dari 250 Jadi 160 per 5 Tahun

9 hari lalu

41 Persen Anak Indonesia Alami Gigi Berlubang, Kemenkes Siapkan Detektif Gigi

15 hari lalu

Kemenkes Dorong Medical Tourism, Ini Layanan Kesehatan Andalan Indonesia

16 hari lalu

Kasus Influenza di Indonesia Naik 51 Persen, Balita Paling Banyak Terdampak

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal