Perkembangan angka pengangguran Indonesia juga mengalami sejumlah perubahan dalam beberapa dekade terakhir. Data yang disampaikan dalam keterangan tersebut mencatat TPT mencapai 11,24 persen pada 2005 dan 7,07 persen pada 2020, saat pandemi Covid-19 melanda.
Haryo menegaskan, pemerintah tidak hanya berupaya menjaga tingkat pengangguran tetap rendah, tetapi juga meningkatkan kualitas tenaga kerja agar masyarakat memperoleh manfaat yang lebih besar dari pertumbuhan ekonomi.
“Pemerintah terus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas angkatan kerja melalui program pelatihan vokasi, upskilling, dan peningkatan utilisasi industri. Fokus kita bukan hanya mempertahankan angka pengangguran di tingkat rendah, tetapi juga memastikan penyerapan tenaga kerja yang berkualitas serta berdampak langsung pada peningkatan taraf hidup masyarakat,” tuturnya.