Menurut catatan yang dimiliki Kepala BNPB, bahwa sejak 1990 hingga 2010 tidak ada banjir di wilayah Sintang. Namun hal itu berubah setelah terjadi kerusakan lingkungan dalam satu dekade terakhir.
Penurunan daya dukung lingkungan tersebut juga yang kemudian menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya banjir, karena daerah cakupan resapan air telah rusak dan berubah fungsi.
“Kami memohon kerja sama pemerintah Kabupaten Sintang, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat dan nanti bersama-sama BNPB juga tentunya akan merumuskan dan melaksanakan segala upaya untuk mencegah agar banjir seperti ini tidak terjadi lagi di kemudian hari,” kata Suharyanto.
Lebih lanjut, seluruh rencana jangka panjang tersebut tentunya juga diperlukan adanya kesadaran kolektif dan sinergi dari seluruh pihak seperti pemerintah, komunitas, akademisi, masyarakat, dunia usaha hingga media massa, atau yang disebut dengan komponen pentaheliks.
“Kita perlu sinergi dan kolaborasi pentaheliks. Sehingga upaya yang dilakukan untuk perbaikan lingkungan supaya tidak banjir ini dapat terlaksana secara komprehensif,” tandas Suharyanto.