Tinjau Lokasi Gempa Cianjur, Nadiem Cerita Langsung Terjunkan Tim dan Salurkan Bantuan

Puti Aini Yasmin
Nadiem Makarim Tinjau Lokasi Gempa Cianjur, Rabu (23/11/2022).

Ia berharap bantuan yang diberikan bisa membantu korban gempa Cianjur. Pihaknya juga akan memastikan setiap bantuan bisa tersalurkan dengan cepat demi pemulihan.

"Saya berharap bantuan yang kami berikan dapat meringankan kesulitan yang kita hadapi bersama saat ini, dan kami juga akan terus memastikan agar bantuan dan dukungan dapat tersalurkan dengan cepat guna mempercepat pemulihan kondisi. Mari kita berdoa dan terus bergotong royong saling membantu untuk kebangkitan Cianjur," ucap dia.

Nadiem mengaku sangat miris dan prihatin melihat kondisi pascagempa Cianjur. Ia pun berharap para korban beserta keluarga bisa melalui cobaan ini dengan sabar dan tabah. 

"Semoga saudara-saudara kita yang meninggal dunia mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah subhanahu wa taala, dan keluarga yang ditinggalkan senantiasa diberi ketabahan dan kekuatan. Begitu pun untuk semua korban luka, semoga segera diberi kesembuhan," tutur mantan bos Gojek ini.

Sementara itu, tim Kemendikbudristek telah menyalurkan 34 tenda kelas darurat, 20 tenda keluarga, 185 paket keluarga tanggap darurat, 1.321 paket perlengkapan belajar siswa (school kit), 30 school in the box, tujuh kit remaja, 15 set alat permainan edukatif (APE) PAUD, 100 set meja lipat, sembako, pakaian, dan obat-obatan untuk warga sekolah dan donasi uang. 

Berdasarkan data yang dihimpun Sekretariat Nasional Satuan Pendidikan Aman Bencana (Seknas SPAB) per Selasa, 22 November 2022 pukul 18.00 WIB, total jumlah sekolah yang terdampak sebanyak 342 satuan pendidikan, yang terdiri dari jenjang PAUD sampai SMA dan SMK, serta SLB dan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
7 hari lalu

62 Gempa Susulan Guncang Sumba Barat Daya NTT usai Gempa Besar M6,1, Terkuat M4,3

7 hari lalu

Gempa Besar M6,1 Guncang Sumba Barat Daya NTT, Ini Hasil Analisis BMKG

9 hari lalu

Vonis Nadiem Makarim Dipangkas Jadi 9 Tahun Penjara, Kejagung Ajukan Kasasi

10 hari lalu

Eks Ketua KPU Ungkap Awal Mula Pasal 18 PKPU yang Dipersoalkan dalam Gugatan Ijazah Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal