Menurutnya, pusat pembenihan berdiri di atas lahan seluas 159,58 hektare yang terdiri atas zona pembenihan, zona kelola masyarakat, zona diklat dan zona koridor pengembangan usaha.
Pembangunan di areal tersebut akan menjadi permulaan dan percontohan bagi pengembangan serupa yang akan dilakukan di sejumlah lokasi lain seperti Danau Toba (Sumatera Utara), Mandalika (NTB), Labuan Bajo (NTT) dan Likupang (Sulawesi Utara).
"Kita sudah merencanakan akan kita kerjakan kurang lebih 630 ribu hektare mangrove sehingga itu juga butuh lokasi pembibitan yang juga akan kita siapkan," ucapnya.