JAKARTA, iNews.id - Uang memiliki peran vital dalam kehidupan masyarakat. Tidak heran setiap orang rela bekerja keras untuk mendapatkannya. Namun, sejumlah orang justru menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkannya, yaitu dengan membuat uang palsu. 
Peredaran uang palsu kian tak terbendung. Data dari Bareskrim Polri, kasus uang palsu tahun 2016 mencapai 144 kasus dengan 254 tersangka. Sementara pada 2017 terdapat 72 kasus dengan 137 tersangka.
Sementara itu, Bank Indonesia (BI) menemukan sebanyak 362 ribu lembar uang palsu pada 2016. Sementara di tahun 2017 Bank Indonedia menemukan uang palsu sebanyak 164 ribu lembar.
Meski jumlah kasus menurun, namun sindikat pengedar uang palsu masih cukup massif di tengah masyarakat. Peredaran uang palsu tersebar ke sejumlah wilayah Indonesia.
Aparat kepolisian pun gencar membidik sejumlah sindikat pengedar uang palsu. Beberapa sindikat uang palsu di Pulau Jawa, berhasil diringkus. 
Di Cilacap Jawa Tengah, satuan reserse Polres Cilacap berhasil menangkap tiga orang tersangka pelaku pengedar uang palsu. Satu di antara tiga pelaku yakni, MN merupakan seorang kepala desa yang mengedarkan uang palsu untuk membayar honor perangkat desa.
Sementara di Tasikmalaya, Jawa Barat. Enam orang pengedar dan pembuat uang palsu berhasil diringkus Satreskrim Polres Tasikmalaya. Dua dari enam pelaku merupakan pasangan suami istri yang bertugas mencetak uang. Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah alat percetakan, uang pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 dengan total sebesar Rp40 juta. 
Masifnya peredaran uang palsu oleh sindikat, terjadi di waktu-waktu tertentu. Modusnya, uang palsu beredar menjelang hari raya dan di tahun politik. Baik saat pemilihan kepala daerah maupun pemilihan presiden. Bahkan, beredarnya uang palsu diduga melibatkan aktor-aktor politik.
Tim Delik RCTI menelusuri jejak sindikat pengedar uang palsu di Kabupaten Pandeglang, Banten. Tidak hanya rupiah, sindikat juga mengedarkan valas atau mata uang negara asing. Jika uang palsu terus saja beredar, lantas siapa yang harus bertanggung jawab?
Kenali, teliti dan waspadai. Karena bisa jadi uang palsu ada di kantongmu. Saksikan Delik, Tipu-tipu uang palsu, hanya di RCTI, Minggu (11/3/2018) tengah malam.