Selain itu, dia meminta agar pemilik pagar laut diumumkan secara terang benderang. Pasalnya, masyarakat masih bingung dan menduga-duga siapa pemilik pagar sebenarnya.
"Masyarakat juga berhak tahu, siapa ini yang buat semena-mena bikin pagar di laut kita, supaya ini diproses, diumumkan," kata dia.
Sebelumnya, Direktur Jenderal PSDKP KKP Pung Nugroho Saksono menyebut, pembongkaran pagar laut sepanjang 30 km dilakukan secara bertahap.
Dia mengatakan, bambu pagar yang berhasil dicabut akan dikumpulkan sebagai alat bukti untuk kebutuhan proses hukum. Masyarakat yang membutuhkan bambu itu juga diperbolehkan untuk mengambilnya.
"Harapannya seluruh pagar laut selesai dibongkar dalam waktu 10 sampai 15 hari ke depan," ucap Pung.