Tito Karnavian Larang Kepala Daerah Beserta PNS Halal Bihalal

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian (Foto: Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan surat edaran (SE) bernomor 800/2784/SJ. Dimana SE tersebut berisi tentang pelarangan kegiatan buka puasa bersama (bukber) pada bulan Ramadhan dan open house/ halal bi halal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Larangan ini diterbitkan karena mencermati terjadinya peningkatan kasus  penularan covid-19 khusus pada perayaan Idul Fitri tahun lalu dan pasca libur Natal/Tahun Baru 2021.

Sehubungan dengan hal tersebut Tito meminta para  gubernur/bupati/walikota untuk melakukan beberapa langkah.

“Melakukan pelarangan kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah lima orang selama bulan Ramadhan 1442 H/tahun 2021,” bunyi poin 1 SE tersebut, Selasa (4/5/2021).

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Pengumuman THR PNS 2026 Tunggu Prabowo Pulang, Begini Rinciannya

Nasional
4 hari lalu

THR PNS 2026 Segera Cair, Karyawan Swasta Kapan?

Nasional
6 hari lalu

THR PNS 2026 Sebentar Lagi Cair! Begini Prosesnya

Nasional
15 hari lalu

Prabowo Dapat Laporan Kepala Daerah: Kemiskinan dan Pengangguran Turun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal