Tito Karnavian Perpanjang Waktu Realokasi Anggaran Penanganan Corona

Felldy Aslya Utama
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian. (Foto: Puspen Kemendagri)

JAKARTA, iNews.id - Batas waktu bagi pemerintah daerah (pemda) mengalihkan anggaran untuk penanganan corona diperpanjang. Kebijakan itu tertuang dalam keputusan bersama Mendagri Tito Karnavian dan Menkeu Sri Mulyani Nomor 119/2813/SJ, Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Dalam poin kedelapan poin keputusan bersama itu disebut realokasi sejumlah pos anggaran ke penanganan corona dilaksanakan paling lambar 14 hari setelah terbitnya Instruksi Mendagri Nomor 1 Tahun 2020. Dalam instruksi tersebut Mendagri meminta kepala daerah melakukan realokasi anggaran tujuh hari setelah terbitnya instruksi.

"Kami ingin pemda responsif atas keputusan ini dan segera melakukan realokasi anggaran karena ini kerja bersama dalam penanganan corona. Kami ingin memastikan semua pemda satu visi dalam hal ini," kata Tito melalui keterangan tertulis yang diterima iNews.id, Selasa (14/4/2020).

Jika ada pemda yang belum melakukan realokasi anggaran sampai melewati batas waktu yang ditentukan maka Mendagri akan mempertimbangkan penundaan penyaluran Dana Alokasi Umum (DAU) dan atau Dana Bagi Hasil (DBH). Pertimbangan itu akan disampaikan ke Menkeu Sri Mulyani.

Penyaluran DAU dan DBH baru dilakukan untuk pemda yang bersangkutan bila realokasi anggaran sudah dilaksanakan. Mendagri meminta AParat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), DPRD Kabupaten/Kota, dan Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri mengevaluasi realokasi anggaran dan penyesuaian APBD 2020.

"Keputusan bersama ini sebagai kepastian dan penegasan hukum," ucap Tito.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
13 jam lalu

Optimalkan Pelayanan Publik, Mendagri Tekankan Pentingnya Penguatan Kapasitas dan Dukungan terhadap Kepala Daerah

16 jam lalu

Marak OTT Kepala Daerah, Mendagri Tito Gandeng KPK Keliling ke 10 Wilayah 

3 hari lalu

Pramono bakal Temui Mendagri, Pastikan Obligasi Daerah Tak Bebani Gubernur Selanjutnya

3 hari lalu

Pramono Respons Kekhawatiran Mendagri soal Penerbitan Obligasi: Bukan Hambatan bagi Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal