"Ya melihat apa yang darurat mulai pemulihan infrastruktur, pendidikan, pemerintahan, pembangunan jalan, kemudian masalah perumahan, kemudian masalah fasilitas kesehatan, pelayanan publik, ya semua," sambung dia.
Dia menegaskan bahwa Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi pascabencana ini hanya berfokus di Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat saja. Untuk daerah lainnya, masih di bawah kendali Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
"Ini bencana Sumatera. 3 provinsi 52 kabupaten kota. (Daerah lain) masih BNPB," tuturnya.