Tito Sebut Pemilihan 5 Pj Gubernur Demokratis, Ada Penjaringan hingga Minta Pendapat Tokoh

Raka Dwi Novianto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah resmi melantik 5 Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Pemilihan Pj Gubernur dilakukan secara demokratis.

Ia menjelaskan tahapan penentuan Pj Gubernur dilakukan sangat selektif. Seperti lewat penjaringan terhadap pejabat eselon 1 kementerian/lembaga.

Kemendagri juga meminta pendapat tokoh-tokoh masyarakat. "Seperti misalnya Majelis Thohir Papua Barat, Majelis Thohir Papua Barat mengajukan nama-nama, dan juga di Banten dan lain-lain," ucap Tito.

Tahapan dilanjutkan dengan mengajukan ke presiden. Kemudian dibawa ke sidang yang diikuti sejumlah menteri dan seterusnya hingga selesai. "Terjadi yang demokratis dalam sidang tersebut," katanya.

Tito menekankan Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar. Salah satunya lewat Undang-Undang tentang Pilkada, yang mengamanatkan Pilkada dilaksanakan serentak pada 9 November 2024.

Hal itu berdampak pada berakhirnya masa jabatan para gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 berakhir di tahun 2022, di tanggal yang sama yaitu 12 Mei.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 jam lalu

Awas Telat! Pemutihan Pajak Kendaraan di Banten Berakhir 31 Oktober 2025

Buletin
4 hari lalu

Dikeluhkan Masyarakat, Tambang Pasir Ilegal di Lebak Disegel Pemprov Banten

Megapolitan
6 hari lalu

Upacara Kedinasan Iringi Pemakaman Bima, Mahasiswa IPB yang Gugur dalam Ekspedisi Patriot

Nasional
7 hari lalu

BI soal Data Dana Pemda Mengendap: Hasil Verifikasi Laporan Seluruh Bank 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal