Tito Sebut Pemilihan 5 Pj Gubernur Demokratis, Ada Penjaringan hingga Minta Pendapat Tokoh

Raka Dwi Novianto
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah resmi melantik 5 Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Pemilihan Pj Gubernur dilakukan secara demokratis.

Ia menjelaskan tahapan penentuan Pj Gubernur dilakukan sangat selektif. Seperti lewat penjaringan terhadap pejabat eselon 1 kementerian/lembaga.

Kemendagri juga meminta pendapat tokoh-tokoh masyarakat. "Seperti misalnya Majelis Thohir Papua Barat, Majelis Thohir Papua Barat mengajukan nama-nama, dan juga di Banten dan lain-lain," ucap Tito.

Tahapan dilanjutkan dengan mengajukan ke presiden. Kemudian dibawa ke sidang yang diikuti sejumlah menteri dan seterusnya hingga selesai. "Terjadi yang demokratis dalam sidang tersebut," katanya.

Tito menekankan Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar. Salah satunya lewat Undang-Undang tentang Pilkada, yang mengamanatkan Pilkada dilaksanakan serentak pada 9 November 2024.

Hal itu berdampak pada berakhirnya masa jabatan para gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 berakhir di tahun 2022, di tanggal yang sama yaitu 12 Mei.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
14 hari lalu

Jumlah Pengungsi Bencana Sumatra Turun, Kini Tersisa 11.250 Orang

Nasional
25 hari lalu

Awas Macet! Hindari Lokasi-Lokasi Ini di Banten saat Lebaran

Nasional
25 hari lalu

Banten Diprediksi Jadi Titik Terpadat Mudik 2026, 6 Juta Penumpang Lewat Merak

Nasional
26 hari lalu

Wagub Banten Apresiasi ‘Cahaya Hati’, Perkuat Spiritualitas Jelang Ramadan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal