JAKARTA, iNews.id - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah resmi melantik 5 Penjabat (Pj) Gubernur untuk Provinsi Banten, Gorontalo, Bangka Belitung, Sulawesi Barat dan Papua Barat. Pemilihan Pj Gubernur dilakukan secara demokratis.
Ia menjelaskan tahapan penentuan Pj Gubernur dilakukan sangat selektif. Seperti lewat penjaringan terhadap pejabat eselon 1 kementerian/lembaga.
Kemendagri juga meminta pendapat tokoh-tokoh masyarakat. "Seperti misalnya Majelis Thohir Papua Barat, Majelis Thohir Papua Barat mengajukan nama-nama, dan juga di Banten dan lain-lain," ucap Tito.
Tahapan dilanjutkan dengan mengajukan ke presiden. Kemudian dibawa ke sidang yang diikuti sejumlah menteri dan seterusnya hingga selesai. "Terjadi yang demokratis dalam sidang tersebut," katanya.
Tito menekankan Kemendagri telah melalui proses sesuai dengan peraturan yang benar. Salah satunya lewat Undang-Undang tentang Pilkada, yang mengamanatkan Pilkada dilaksanakan serentak pada 9 November 2024.
Hal itu berdampak pada berakhirnya masa jabatan para gubernur hasil pemilihan di tahun 2017 berakhir di tahun 2022, di tanggal yang sama yaitu 12 Mei.