Tjahjo Kumolo Minta ASN Sesuaikan Sistem Kerja dengan Kebijakan New Normal

Antara
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo. (Foto: Kemenpan RB).

"PPK diminta menyesuaikan sistem kerja dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi," ucap Tjahjo.

Secara teknis detail sistem kerja akan diatur lebih lanjut oleh PPK. Sistem kerja ASN juga diminta memperhatikan kondisi terkini penyebaran covid-19 yang bisa berbeda-beda di setiap daerah.

"PPK bertanggung jawab dalam pengawasan dan pelaksanaan surat edaran ini. PPK juga diminta melakukan evaluasi berkala terkait penerapan surat edaran ini," ujar Tjahjo.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
24 hari lalu

Bahlil Naikkan Tukin ASN Kementerian ESDM 100 Persen, Sudah Direstui Prabowo

Buletin
2 bulan lalu

Terungkap! Ini Alasan 3 ASN DP3AKB Pariaman Main Kartu Uno, Kini Disanksi Teguran

Nasional
4 bulan lalu

Viral ASN Gunungkidul Tepergok Mesum di Ladang, Tinggalkan Motor dan Pakaian

Nasional
5 bulan lalu

Respons Pramono soal ASN Boleh WFA dan Jam Kerja Fleksibel: Jakarta Butuh Itu

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal