JAKARTA, iNews.id - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dinilai masih banyak yang tergoda dalam perhelatan pilkada. Penerapan sanksi yang tidak tegas dianggap menjadi salah satu faktor sulitnya ASN Bersikap netral.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan, intervensi dari pimpinan masing-masing juga menjadi faktor ASN tidak netral.
“Saya kira ini harus dicermati sebab mengarah ke urusan kesehatan, pendidikan dan infrastruktur,” ujar Tjahjo bertajuk, Netralitas dan Kewaspadaan ASN dalam Pilkada serentak Tahun 2020, Senin (10/8/2020).
Selain itu, kata dia ketidaknetralan juga disebabkan kurangnya pemahaman atau regulasi tentang netralitas ASN. Dari sejumlah faktor tersebut, motif mengejar jabatan tertentu paling dominan di balik sikap tidak netral ASN.
“Lalu ada motif mempertahankan jabatan. Sebagai pimpro (pimpinan proyek) misalnya),” ucapnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mencontohkan, ada kepala daerah di suatu daerah yang menjadi tim sukses (timses) saat pilkada demi mengejar jabatan lebih tinggi. Salah satunya menjadi kepala dinas.
“Sehingga ada di suatu daerah ada kepala sekolah. Dia adalah timses lalu ada yang jadi kepala dinas. Tapi ada juga kepala sekolah yang merangkap jadi pimpro. Ya pasti akan lebih memikirkan pimpronya daripada urusai tugas utama sebagai kepala sekolah,” katanya.