JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo - Ma'ruf Amin telah dibentuk di 34 provinsi di Indonesia. TKD selanjutnya akan meneruskan pembentukan hingga tingkat kabupaten dan kota.
Menurut Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Verry Surya Hendrawan, surat keputusan terbentuknya TKD telah dikeluarkan oleh TKN sebagai tim kampanye pusat.
"TKN yang membuatkan SK untuk TKD Provinsi. Jadi itu nanti berjenjang, TKD Provinsi itulah yang nanti akan menandatangani SK untuk TKD kabupaten dan kota dan turun sampai kecamatan," ujarnya di Jakarta dihubungi, Jumat (2i/9/2018).
Dengan terbentuknya TKD Jokowi-Ma'ruf di 34 provinsi, Verry berharap mereka bergerak cepat termasuk pembuatan rekening dana kampanye di masing-masing TKD.
Mengenai kepala daerah yang menjadi koordinator wilayah (korwil) TKD Jokowi-Ma'ruf, dia menegaskan, tugas korwil tidak akan mengganggu kinerja kepala daerah tersebut. Bahkan, TKN berharap para kepala daerah juga bisa menempati posisi dewan pengarah TKD.