Kubu Roy Suryo Nyatakan Siap Hadapi Sidang Kasus Ijazah dengan Gagah Berani: Kami Tunggu Jokowi
JAKARTA, iNews.id - Pengacara Roy Suryo, Abdul Gafur Sangadji mengaku, pihaknya siap menghadapi sidang pokok perkara kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis 17 September 2026 mendatang. Kubu Roy menyatakan siap menjalani sidang dengan gagah berani.
"Kami sudah siap untuk masuk pokok perkara Mas Roy tanggal 17, dua hari lagi akan dimulai dengan pembacaan surat dakwaan. Tim kuasa hukum bersama pendukung kami, akan melangkah dengan gagah berani ke PN Jakarta Timur tanpa ada lagi rasa keraguan," ujarnya kepada wartawan, Selasa (14/9/2026).
Roy Suryo sudah menyiapkan nota perlawanan atas dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Nota perlawanan itu disiapkan setelah mereka mempelajari surat dakwaan jaksa yang sudah diterima.
"Insya Allah, hanya satu pesan kami, kami tunggu Pak Jokowi di persidangan pokok perkara. Kita tunggu nanti apa yang akan terjadi di dalam persidangan pokok perkara karena selama ini ada juga tafsir, pendapat, yang dilakukan pendukung dari kubu sebelah yang selalu mengatakan Roy Suryo akan akan kalah terus dalam praperadilan," katanya.
Sebelumnya, Roy Suryo mendapatkan uang ganti rugi Rp5 juta setelah praperadilan jilid 5 dikabulkan sebagian oleh hakim. Roy memastikan, uang Rp5 juta bakal diberikan kepada orang-orang yang berhak, bukan masuk ke kantong pribadinya.
"Meskipun mohon maaf nilainya Rp5 juta, tapi akan kita atur nanti mekanismenya, yayasan atau perkumpulan apa yang nanti akan menerima. Tidak ada Rp1 pun yang masuk ke kami, tidak ada," ujarnya usai sidang hari ini.
Editor: Reza Fajri