TKN: Berita Indopos 'Ahok Gantikan Ma'ruf Amin' Fitnah Besar

Wildan Catra Mulia
Direktur Hukum dan Advokasi Ade Irfan Pulungan di kantor Dewan Pers, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019) (Foto: iNews.id/Wildan Catra Mulia)

"Jika terlalu lama atau keinginan kami tidak terpenuhi kami akan menempuh jalur hukum lainnya bisa pidana, bisa perdata karena kami sudah mengkaji aspek hukumnya terkait pemberitaan ini, sangat merugikan," kata Irfan.

Sementara, Tenaga Ahli Dewan Pers Herutjahjo mengatakan, pihaknya segera memproses pengaduan yang dilakukan TKN terhadap pemberitaan Indopos. Dewan Pers sebagai lembaga independen akan bersikap profesional maupun imparsial mengatasi masalah tersebut sesuai dengan Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 1999.

"Pengadu kan sudah memberikan pengaduannya, nanti teradu kami proses dan kami klarifikasi. Jadi pengaduan ini akan dianalisis oleh tim analisis komisi pengaduan masyarakat," ujar Herutjahjo.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Nasional
3 hari lalu

Prabowo Undang Mantan Presiden-Wapres ke Istana Hari Ini, Jokowi-Ma'ruf bakal Hadir

Nasional
3 hari lalu

Momen Hakim Tegur Pengacara Terdakwa usai Debat dengan Ahok di Persidangan Kasus Korupsi LNG

Nasional
4 hari lalu

Ahok Jadi Saksi Sidang Kasus Korupsi LNG Hari Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal