TKN: Demonstrasi Boleh, Melawan Hukum Jangan

Wildan Catra Mulia
Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma'ruf, Ahmad Rofiq. (Foto: iNews.id/Wildan Catra)

JAKARTA, iNews.id – Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf menegaskan komitmen untuk selalu menghormati segala bentuk upaya penyampaian pendapat, karena itu memang menjadi bagian yang tak terpisahkan dari demokrasi di Indonesia. Penghormatan itu juga berlaku kepada kegiatan demonstrasi yang dilakukan sejumlah massa di depan Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019) lalu.

Kendati demikian, TKN Jokowi-Ma’ruf ingin mengingatkan bahwa di dalam setiap demonstrasi, jangan sampai ada oknum yang membangun narasi provokatif atau mengajak seseorang melakukan tindakan yang inkonstitusional.

“Kita hormati seluruh pendapat. Tapi tidak harus dengan membangun opini. Pemilu saat ini berjalan dengan baik, dengan sebagaimana mestinya, kita anggap berhasil. Maka, jangan ada pewacanaan pemilu curang, pemilu gagal, atau pemilu direkayasa,” kata Wakil Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Ahmad Rofiq, di Jakarta, Sabtu (11/4/2019).

Dia menuturkan, jika ada kelompok yang merasa dirugikan dalam proses pelaksanaan pemilu, maka sampaikanlah hal tersebut dengan mekanisme dan jalur yang benar. Dengan begitu, tidak ada aturan yang ditabrak ataupun dilanggar.

“(Pemilu) ini adalah kehendak rakyat yang harus dihormati. Kalau tidak puas dengan hasil pemilu kali ini, ada mekanisme yang diatur undang-undang melalui MK (Mahkamah Konstitusi). Maka gunakan jalur konstitusional. Jangan pakai konstitusi jalanan, karena itu melawan hukum dan negara bisa bertindak,” ucapnya.

Editor : Ahmad Islamy Jamil
Artikel Terkait
Internasional
6 hari lalu

Profil Sheikh Hasina, Mantan PM Bangladesh yang Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
6 hari lalu

Ini Daftar Kesalahan Mantan PM Bangladesh Hasina yang Membuatnya Dijatuhi Hukuman Mati

Internasional
7 hari lalu

Breaking News: Mantan PM Bangladesh Sheikh Hasina Dijatuhi Hukuman Mati

Buletin
12 hari lalu

Demo di Kantor Bupati Tulang Bawang, Warga Tuntut Pengembalian Hak Tanah Umbul

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal