JAKARTA, iNews.id - Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Amin melaporkan media cetak Indopos ke Dewan Pers, Jumat (15/2/2019). Harian Indopos dinilai memberitakan konten yang merugikan pasangan capres dan cawapres Joko Widodo-Kiai Ma’ruf Amin.
“Kami akan ke Dewan Pers. Kami akan mengadukan pemberitaan salah satu harian yang di situ menggambarkan sesuatu yang tidak benar dan menyesatkan," kata Direktur Komunikasi Politik TKN Jokowi-Ma’ruf, Usman Kansong di Posko Cemara, Jakarta Pusat, Jumat (15/2/2019).
Dalam berita yang dimuat hari ini, Indopos memuat grafis dan uraian tentang prediksi jika capres petahana Jokowi memenangkan Pilpres 2019. Dalam uraiannya, Indopos menulis posisi Jokowi atau cawapres Ma’ruf Amin akan digantikan dengan mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama.
TKN Jokowi-Ma’ruf menyayangkan atas pemberitaan media yang sudah terverifikasi oleh Dewan Pers tersebut. Rencananya, TKN melaporkan Indopos ke Dewan Pers pukul 16.00 WIB. Usman berharap Dewan Pers dapat menindak lanjuti pemberitaan media cetak tesebut.
“Karena kita mendapat info bahwa pimpinan media tersebut katanya merasa kecolongan. Tapi ini sesuatu yang naif bagi kami. Masa pimpinan kecolongan. Berarti tidak mengontrol media yang bersangkutan kepada anak buahnya,” ucap dia.
Sekretaris TKN Jokowi-Ma’ruf, Hasto Kristiyanto menuturkan, tim melakukan laporan terhadap media cetak Indopos ke Dewan Pers karena bentuk kepedulian terhadap kebebasan pers yang bertanggung jawab.
“(Kami) menempatkan pers sebagai pilar keempat demokrasi. Tentu punya tanggung jawab untuk mewartakan hal-hal yang berkaitan seluruh persoalan bangsa, negara berdasarkan fakta dan juga berdasarkan ideologi bangsa Pancasila,” kata Hasto.