Karding menuturkan, sebenarnya sejak awal gagasan tersebut telah disampaikan dalam beberapa kesempatan. Namun memang TKN Jokowi-Ma’ruf akan mengikuti aturan KPU.
“Kita harus mengikuti aturan hari ini karena di KPU dilarang itu. Saya bilang perlu ada diskusi lebih lanjut, perlu ada perubahan di UU (undang-undang) kita agar itu dibolehkan. Saya kira yang terpenting kita berdiskusi, berdialog di sana,” ucap dia.
Karding melanjutkan, dalam debat di kampus tidak perlu membawa atribut partai maupun alat peraga kampanye lain.
“Kami sangat setuju, kalau perlu visi misi calon itu dibedah di sana masing-masing sektor bergiliran, dari kampus satu ke kampus lain, dari satu tim ke tim lain. Jadi tidak hanya kampanye yang sifatnya normatif seperti yang di televisi misalnya, tapi debat-debat substansial,” ujar dia.
Karding mengatakan, ide debat di kampus sangat bagus. Masyarakat juga dapat teredukasi untuk mengetahui siapa calon yang akan dipilih, mulai dari rekam jejak, program, visi misi, prestasi, hingga harapan yang diinginkan masyarakat.
“Jadi akan bagus kalau diperkaya dengan ide-ide atau disanggah oleh ide-ide kalangan profesor, kalangan mahasiswa, dan dosen,” kata Karding.