Selama ini, kata dia, Prabowo Subianto sering melontarkan pernyataan tanpa bukti, sehingga menjadi rumor yang akhirnya menguap begitu saja.
"Kebocoran APBN, mana bukti dan faktanya? Kalau memang kebocoran keuangan negara, harus ada proses hukum. Siapa pelakunya? Karena angka 25 persen dari APBN adalah jumlah yang signifikan," kata Misbakhun.
Mantan pegawai Direktorat Jenderal Pajak itu lantas menyinggung soal laporan keuangan Pemerintah Pusat 2016 dan 2017 yang memperoleh predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Misbakhun menyebut predikat WTP itu merupakan prestasi tersendiri bagi pemerintahan Presiden Jokowi. "Capaian WTP itu adalah pertama kali dalam sejarah Republik Indonesia, sejak Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara diberlakukan," ujar Misbakhun.
Ketua Departemen Pengawasan Pembangunan DPP Partai Golkar itu pun meyakini Presiden Jokowi mampu menciptakan pemerintahan yang kredibel. Pemerintahan Presiden Jokowi, dia menambahkan, selalu berupaya menggunakan anggaran secara transparan dan akuntabel.
"Bahkan penggunaan anggaran di APBN bisa diakses oleh masyarakat. Pemerintahan Pak Jokowi menggunakan anggaran demi menyejahterakan masyarakat dan itu sudah terbukti, kata Misbakhun.
Sebelumnya Prabowo saat berpidato pada perayaan ulang tahun ke-20 Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) di Jakarta, Rabu (6/2) mengaku sudah menghitung kebocoran keuangan negara setiap tahunnya. "Taksiran saya, 25 persen dari anggaran itu bocor," katanya.