TKN: Kami Laporkan Kecurangan ke Bawaslu, Bukan Teriak di Media

Abdul Rochim
Aditya Pratama
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan. (Foto: iNews.id/Felldy Utama).

TKN sudah menginventarisir, dari luar negeri ada 10.236 laporan pengaduan mencakup Australia (5016 laporan), Hong Kong (3948), Korea Selatan (257), Jerman (228) dan Taiwan (324).

"Masih banyak lagi laporan dari luar negeri termasuk dari Belanda. Kami memang sangat mencermati satu persatu pengaduan dan laporan yang masuk," kata dia.

Irfan menuturkan, selama ini ada pihak yang telah membuat fitnah yang mengatakan, penyebab kecurangan dari pihak Jokowi-Ma'ruf. Lucunya, mereka berteriak-teriak di media, termasuk membuat video untuk diviralkan tanpa disertai data otentik.

Dia menyebutkan, salah satu dugaan kecurangan itu yakni klaim kemenangan kubu Prabowo 62 persen. Dari hasil penyelusuran Tim TKN, pihak 02 ternyata hanya mengambil data dari TPS-TPS yang dimenangkan saja. Pada TPS-TPS yang kalah, seperti di Jawa Tengah dan Sulawesi Utara tidak mereka hitung dan tidak direkapitulasi.

"Selama ini mereka begitu masif mengatakan ke publik ada kecurangan dan korbannya 02 (Prabowo). Kami akan buktikan kecurangan itu justru dilakukan oleh mereka," kata dia.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
7 bulan lalu

Sidang Hasto kembali Digelar, Eks Anggota Bawaslu Jadi Saksi

Nasional
9 bulan lalu

Sidang Praperadilan Hasto, Eks Anggota Bawaslu Cerita Merasa Terintimidasi KPK

Nasional
9 bulan lalu

KPK Cegah Agustiani Tio dan Suami ke Luar Negeri terkait Kasus Hasto Kristiyanto

Nasional
11 bulan lalu

Jelang Sidang Sengketa Pilkada di MK, Bawaslu Susun Laporan Pengawasan

Megapolitan
11 bulan lalu

Respons Bawaslu Jakarta Dituding Tak Tanggapi Laporan Dugaan Kecurangan Pilkada

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal