JAKARTA, iNews.id - TNI Angkatan Darat (AD) buka suara mengenai informasi pengerahan personel ke wilayah Jakarta. TNI AD menyebut kesiapsiagaan personel dan satuan merupakan bagian dari upaya mengantisipasi berbagai perkembangan situasi.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Donny Pramono menjelaskan, kesiapsiagaan tersebut sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.
"Yang menegaskan tugas TNI dalam menjaga kedaulatan negara, mempertahankan keutuhan wilayah, dan melindungi keselamatan bangsa. Dalam konteks tersebut, kesiapan kekuatan TNI juga memiliki fungsi penangkal terhadap berbagai bentuk ancaman yang dapat mengganggu kepentingan bangsa dan negara, khususnya di wilayah ibu kota negara," ucap Donny kepada wartawan, Rabu (4/11/2026).
Donny menambahkan, kesiapsiagaan tersebut harus terus dijaga tanpa perlu menunggu adanya perkembangan situasi tertentu. Dia menegaskan, TNI AD harus selalu siap menjalankan tugas kapan pun negara membutuhkan.
"Kapan pun negara membutuhkan, TNI AD siap melaksanakan tugas sesuai perintah dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Seluruh langkah tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif," tuturnya.
Dia mengatakan, kesiapsiagaan tidak hanya mencakup personel, tetapi juga kesiapan satuan dan pangkalan TNI AD. Seluruhnya menjadi bagian dari dukungan terhadap pelaksanaan tugas TNI.
"Karena itu, penyiapan dan pengujian kesiapan satuan maupun pangkalan perlu dilakukan secara berkelanjutan, termasuk dalam mengantisipasi kebutuhan dukungan apabila sewaktu-waktu diperlukan pengerahan pasukan dalam jumlah tertentu," kata dia.