JAKARTA, iNews.id - Tim gabungan dari Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan menggagalkan penyelundupan narkoba jaringan Internasional asal Tawau, Malaysia, melalui Perairan Sebatik pada Senin (29/4/2024). Narkoba itu berupa 1.018 gram atau 1 kg lebih sabu dan 500 pil ekstasi.
"Penggagalan tersebut dimulai pada saat tim gabungan mendapatkan informasi akan adanya penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu dan pil ekstasi dari Tawau Malaysia dengan tujuan Sebatik, Kabupaten Nunukan. Selanjutnya tim gabungan melaksanakan briefing taktis untuk meningkatkan patroli di Perairan Sebatik," kata Komandan Lanal Nunukan, Letkol Laut (P) Handoyo melalui keterangannya, Selasa (30/4/2024).
Tim gabungan, kata Handoyo, langsung mendalami informasi tersebut dan memperkuat intensitas keamanan laut.
"Sekitar pukul 20.50 WITA, tim melihat satu speedboat mencurigakan dari arah Malaysia. Selanjutnya tim langsung mendekat untuk melaksanakan pemeriksaan, akan tetapi speedboat tersebut langsung bermanuver berbalik arah untuk melarikan diri," katanya.
Handoyo mengungkapkan, ABK speedboat tersebut tampak membuang bungkusan plastik besar ke laut saat dikejar.
"Dikarenakan speedboat sudah memasuki perbatasan laut Indonesia-Malaysia di Tawau, tim memutuskan untuk kembali menyisir dan mencari barang bukti tersebut, dan akhirnya tim menemukan narkotika jenis sabu-sabu seberat 1.018 gram dan kurang lebih 500 butir pil ekstasi," katanya.
Selanjutnya, barang bukti narkoba tersebut diserahkan kepada Satres Narkoba Polres Nunukan untuk penyelidikan lebih lanjut.