TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 Kg Sabu Seharga Rp9,8 Miliar, Ini Penampakannya

Yohannes Tobing
TNI AL mengagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 14,077 kilogram di perairan Pulau Rupat perbatasan Indonesia-Malaysia. (Foto: Istimewa)

Selanjutnya, para tersangka yang diamankan dibawa ke Pos Babinpotmar Sungai Dumai untuk dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan lebih lanjut. Berdasarkan hasil pengujian dan identifikasi barang Laboratorium Bea dan Cukai Dumai, 13 bungkus tersebut merupakan senyawa organik jenis methamphetamine kandungan NPP positif dengan berat total keseluruhan 14,077 kg.

Selain uji laboratorium dari Bea dan Cukai Dumai, uji narkotika juga dilakukan oleh BNN menggunakan alat deteksi narkotika merk Nutech dengan hasil positif metamphetamine. Diperkirakan sabu hasil tangkapan ini bernilai Rp9,8 miliar.

"TNI AL akan senantiasa mendukung penuh upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas peredaran Narkoba. Hal ini juga merupakan intruksi langsung dari KSAL," tuturnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Seleb
2 hari lalu

Ammar Zoni Dituntut 9 Tahun Penjara dan Denda Rp500 Juta

Nasional
2 hari lalu

Gerebek Rumah DJ Sekaligus Selebgram di Medan, Polisi Temukan Pod Narkoba dan Sabu

Nasional
3 hari lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
4 hari lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal