JAKARTA, iNews.id - TNI AL meminta maaf atas insiden penolakan pasien bocah 10 tahun oleh Rumah Sakit Angkatan Laut (RSAL) Lantamal XI Merauke hingga akhirnya meninggal dunia. TNI AL memastikan akan menyelidiki kejadian yang videonya viral di media sosial tersebut.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksma TNI Julius Widjojono menegaskan, akan memproses sesuai hukum yang berlaku jika dalam penyelidikan nanti terbukti ada kelalaian dari petugas rumah sakit.
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono sudah berkomitmen, tidak akan ada prajurit yang salah lolos dari hukum. Komitmen serupa juga disampaikan Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa, prajurit yang salah akan diproses secara hukum.
"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," kata Julius dalam keterangannya, Sabtu (26/2/2022).
Dia menuturkan, mediasi dan klasifikasi telah dilaksanakan antara pihak keluarga korban dan pihak RSAL Lantamal XI. Proses tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.