TNI AL Ungkap Pagar Laut Tangerang yang Belum Dibongkar Tersisa 5,26 Km 

Nur Khabibi
Prajurit TNI AL melakukan pembongkaran pagar laut Tangerang. (Foto: MPI)

"Dari hasil gelar, kami sepakat bahwa kami telah menemukan dugaan tindak pidana pemalsuan surat dan atau pemalsuan akta otentik, yang selanjutnya kami dari penyidik siap melaksanakan penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (4/2/2025).

Dia menegaskan, pihaknya bakal melaksanakan penyidikan secara profesional. Polisi akan melengkapi alat bukti sebelum menentukan tersangka dalam kasus itu.

"Kita cari dulu dalam proses penyidikan, karena sebelum kita menentukan tersangka dan lain sebagainya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, tapi pada prinsipnya kita sudah mempersiapkan untuk penyidikan lebih lanjut," kata Djuhandani.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
13 jam lalu

Di Hadapan Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Tawarkan Restorative Justice

13 jam lalu

Dokter Tifa Sudah Siapkan 2.000 Pertanyaan buat Jokowi jika Sidang Tak Disetop

10 hari lalu

JPO Tendean yang Rusak Imbas Ditabrak Truk Rampung Dibongkar

10 hari lalu

Susno Duadji Klaim Tak Ada Perang Bintang di Kasus Febrie Adriansyah: Polri-Kejagung Punya Musuh Sama

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal