TNI AU Kembali Tambah Kekuatan, Terima Pesawat NC-212i Buatan Industri Dalam Negeri

Danandaya Arya Putra
Serah terima pesawat NC-212i dari Kemhan kepada TNI AU (dok. TNI AU)

JAKARTA, iNews.id -TNI Angkatan Udara (AU) menambah kekuatannya dengan menerima satu unit pesawat angkut NC-212i dengan nomor ekor A-2119. Keberadaan alat utama sistem persenjataan (alutsista) baru ini guna memperkuat kemampuan operasional Grup 1 Angkut melalui Skadron Udara 4.

Pesawat tersebut merupakan unit kedelapan dari sembilan pesawat NC-212i yang dipesan Kementerian Pertahanan untuk TNI AU. Pesawat A-2119 tiba di Skadron Udara 4, Lanud Abdulrachman Saleh, Malang, Jawa Timur, usai melaksanakan penerbangan atau ferry flight dari PT Dirgantara Indonesia (PTDI) di Bandung pada Kamis (30/7/2026) lalu. 

Kedatangan pesawat tersebut disambut dengan tradisi penghormatan water salute. Kemudian dilanjutkan prosesi penerimaan serta penyerahan Sertifikat Kelaikudaraan Pertahanan (Certificate of Airworthiness/CoA) dari Pusat Kelaikan Kemhan kepada Komandan Grup 1 Angkut.

Komandan Grup 1 Angkut, Marsma I Gusti Putu Setia Darma, menyampaikan, penerimaan pesawat ini merupakan bagian dari program modernisasi peralatan pertahanan dan keamanan.

“Penerimaan pesawat ini sejalan dengan program prioritas TNI Angkatan Udara dalam modernisasi alat peralatan pertahanan dan keamanan. Dengan bertambahnya kekuatan pesawat angkut, kesiapan operasional satuan akan semakin meningkat untuk menjawab tuntutan tugas yang semakin kompleks dan dinamis,” ujar Gusti dalam keterangannya, Sabtu (1/8/2026).

Dia menambahkan, kehadiran pesawat produksi PTDI turut memperkuat kemandirian industri pertahanan nasional. Dia juga mengingatkan jajaran Skadron Udara 4 bahwa kepercayaan yang diberikan negara harus dijawab dengan profesionalisme, disiplin, serta komitmen tinggi terhadap keselamatan terbang dan kerja.

Kehadiran pesawat NC-212i A-2119 diharapkan semakin meningkatkan kemampuan Skadron Udara 4 dalam melaksanakan berbagai misi yang diamanahkan kepada Grup 1 Angkut tersebut.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

MK Perintahkan Revisi UU Peradilan Militer, Ini Langkah Menteri Hukum

18 jam lalu

TNI Tambah Armada Udara untuk Tangani Karhutla di Kalimantan, Ada Hercules hingga Cassa

3 hari lalu

Pemerintah Gerak Cepat Tangani Karhutla, Personel Gabungan dan Alutsista Ditambah

3 hari lalu

Pesawat Tak Bisa Terbang karena Suku Cadang? Ini Faktanya!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal