TNI: Didik Anak Nakal di Barak sesuai Tugas Operasi Militer Selain Perang

Jonathan Simanjuntak
Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Tentara Nasional Nasional Indonesia (TNI) buka suara terkait program pendidikan anak nakal di barak militer yang dicetuskan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. TNI menyebut, pendidikan seperti ini merupakan implementasi tugas TNI sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang TNI.

Pada Pasal 7 UU tersebut, TNI disebut mempunyai tugas menjalankan operasi militer selain perang. Operasi militer selain perang ini termasuk membantu tugas pemerintah daerah.

"Jadi ini suatu terobosan baru, kalau TNI berpegang pada UU TNI Nomor 3 Tahun 2025, pasal 7-nya tugas TNI adalah operasi militer selain perang yaitu membantu pemerintah daerah, inilah salah satu implementasinya," kata Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen TNI) Mayjen Kristomei Sianturi di Mabes TNI, Jakarta, Kamis (8/5/2025).

Pembinaan anak nakal dilakukan di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam), lembaga di bawah Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan (Kodiklat) yang tugas sehari-harinya memang untuk melakukan pembinaan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 jam lalu

8.000 Prajurit TNI bakal Dikirim ke Gaza, DPR: Harus Cegah Pembunuhan Warga Sipil

Buletin
18 jam lalu

Terungkap CCTV! Ini Detik-Detik Korban Sebelum Tewas Kepala Dilakban di Bandar Lampung

Nasional
1 hari lalu

Breaking News: Kontak Tembak dengan OPM di KM 50 Area PT Freeport, 1 Prajurit TNI Gugur 1 Luka 

Nasional
2 hari lalu

Susno Duadji Ungkap Prabowo Punya Daftar Pengusaha-Aparat Nakal di Pertambangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal