TNI Gadungan Curi 30 Gram Emas Warga Gowa, Ditembak Polisi saat Penangkapan

Bugma
Pelaku pencurian berkedok Babinsa saat digelandang polisi usai dilumpuhkan di Gowa, Sulawesi Selatan. (Foto: iNews/Bugma)

Polisi kini masih melakukan pengembangan untuk mencari barang bukti emas hasil curian, serta seragam loreng yang digunakan pelaku. Sejumlah barang telah disita, seperti motor, pakaian militer palsu, dan HP milik korban.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Yogya
5 bulan lalu

Geger! Polisi Gadungan Tipu 2 Remaja di Kulonprogo, Bawa Kabur Motor Korban

Megapolitan
7 bulan lalu

Ngaku Buser, 2 Polisi Gadungan di Bogor Peras Warga

Sulsel
7 bulan lalu

Jenderal Gadungan Tipu 2 Casis Bintara Polri di Luwu, Korban Merugi hingga Rp750 Juta

Jabar
9 bulan lalu

Mencuri di Tempat Kos Modus Razia Narkoba, 2 Polisi Gadungan di Cirebon Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal