TNI Tak Bisa Laporkan Ferry Irwandi, Ini Ketentuan Aturannya

Riyan Rizki Roshali
TNI tak bisa melaporkan CEO Malaka Project Ferry Irwandi karena ada aturannya. (dok. Instagram @irwandiferry)

Sementara itu, Yusril menilai langkah TNI berkonsultasi dengan Polri merupakan sikap yang wajar. Terlebih, Polri menjelaskan adanya Putusan MK yang membuat TNI tak bisa melaporkan Ferry Irwandi.

Dia juga berharap TNI dapat mengkaji tulisan Ferry Irwandi di media sosial. Sebab, hal itu merupakan salah satu bentuk menyuarakan pendapat.

“Kalau tulisan-tulisan itu bersifat kritik yang konstruktif, maka hal itu adalah bagian dari kebebasan menyatakan pendapat, yang merupakan hak asasi manusia dan dijamin oleh UUD kita. Saya menyarankan TNI membuka komunikasi dan berdialog dengan Ferry Irwandi dalam suasana keterbukaan dan prasangka baik,” ungkapnya.

“Pidana adalah ultimum remedium. Artinya, jalan terakhir. Selama ada ruang dialog, lebih baik ditempuh terlebih dahulu,” kata Yusril.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Nasional
10 hari lalu

TNI AL Kembali Kirim Taruna ke Akademi Angkatan Laut Amerika Serikat

Nasional
11 hari lalu

Gibran Usul Libatkan Hakim Ad Hoc di Kasus Air Keras Aktivis KontraS, Yusril Pastikan bakal Dikaji

Nasional
12 hari lalu

Yusril Dapat Info Riza Chalid Ada di Malaysia, Segera Ditangkap?

Nasional
12 hari lalu

Yusril Sebut Kasus Air Keras Andrie Yunus Ranah Pengadilan Militer, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal