JAKARTA, iNews.id - Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate di level 5,75 persen. Hal ini diputuskan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) yang diselenggarakan 21-22 Juli 2026.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan mempertahankan BI Rate merupakan langkah yang dinilai konsisten dengan upaya menjaga stabilitas makroekonomi, sekaligus mendukung momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
"Rapat Dewan Gubernur pada 21-22 Juli memutuskan untuk mempertahankan BI Rate 5,75 persen dan suku bunga deposit facilities sebesar 4,75 persen dan suku bunga landing facilities sebesar 6,5 persen," kata Perry dalam konferensi pers RDG Bulan Juli 2026 secara virtual, Rabu (22/7/2026).
Selain mempertahankan BI Rate, bank sentral juga menahan suku bunga Deposit Facility sebesar 4,75 persen dan Lending Facility 6,5 persen.
BI menilai inflasi masih terkendali dan berada dalam target yang telah ditetapkan, sementara stabilitas sistem keuangan tetap terjaga. Di sisi lain, ketidakpastian global masih dipengaruhi oleh perkembangan geopolitik, arah kebijakan suku bunga bank sentral negara maju, serta volatilitas di pasar keuangan internasional.