Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun

Anggie Ariesta
DPR telah mengesahkan UU APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menuturkan, bahwa RAPBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.

"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," ucap Said, Selasa (23/9/2025).

Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun. 

Angka-angka tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
12 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS

18 jam lalu

DPR Rapat Bareng Tokopedia-TikTok Shop, Tegaskan Transaksi Online Harus Lebih Aman

22 jam lalu

Puan Dukung Prabowo Tindak Tegas Alih Fungsi Lahan Bekas Karhutla Jadi Kebun Sawit

1 hari lalu

Puan Minta Pemerintah Antisipasi Bencana secara Terpadu, Dikoordinasikan Para Menko

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal