Tok! DPR Sahkan UU APBN 2026, Belanja Negara Tembus Rp3.842,7 Triliun

Anggie Ariesta
DPR telah mengesahkan UU APBN Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5, Selasa (23/9/2025). (Foto: Tangkapan Layar)

JAKARTA, iNews.id - DPR telah mengesahkan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-5. Pengesahan tersebut ditandai dengan ketukan palu oleh Ketua DPR Puan Maharani, setelah seluruh anggota dewan secara kompak menyatakan persetujuannya.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menuturkan, bahwa RAPBN 2026 akan menjadi instrumen fiskal penting untuk menghadapi tantangan ke depan.

"APBN 2026 menjadi modal penting membalikkan keadaan memulai kebangkitan dan revitalisasi industri nasional," ucap Said, Selasa (23/9/2025).

Dalam APBN 2026, disepakati pendapatan negara sebesar Rp3.153,58 triliun dan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun. 

Angka-angka tersebut menghasilkan defisit sebesar Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara itu, keseimbangan primer ditetapkan pada angka Rp89,71 triliun.

Said menuturkan, APBN akan berfungsi sebagai penggerak bagi kebangkitan iklim usaha kecil dan menengah serta sektor-sektor strategis lainnya seperti logistik, transportasi, dan pariwisata.

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Sahkan APBN 2026 hingga Penetapan DK LPS

Nasional
3 hari lalu

Puan bakal Tindak Lanjuti Putusan MKD soal Dugaan Pelanggaran Etik Ahmad Sahroni Cs

Nasional
3 hari lalu

DPR Temui Massa Buruh KASBI, Sepakat Bikin UU Ketenagakerjaan Baru

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Polisi Usut Kebakaran Rumah Hakim di Medan, Endus Kejahatan Terencana

Megapolitan
3 hari lalu

Unik! Demo di DPR Dimeriahkan Tari Jaipong dan Senam Massal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal