Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

Yuwantoro Winduajie
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memimpin sidang paripurna (Dok. DPR)

JAKARTA, iNews.id -DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang dalam Sidang Paripurna ke-6 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (22/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR Saan Mustopa dan Cucun Ahmad Syamsurijal.

Sebelum pengambilan keputusan, Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR sekaligus Ketua Panja RUU Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, menyampaikan laporan hasil pembahasan RUU tersebut. Setelah laporan Baleg disampaikan, Dasco meminta persetujuan seluruh fraksi terhadap RUU tersebut.

"Sekarang kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, Apakah Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?" tanya Dasco.

Peserta rapat kemudian menjawab "setuju", yang disusul ketukan palu pimpinan rapat.

Dasco kemudian mengetuk palu sebagai tanda pengesahan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi undang-undang.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
14 jam lalu

RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

1 hari lalu

Baleg DPR Setujui RUU Pengaturan Reforma Agraria, Disahkan di Sidang Paripurna Besok

1 hari lalu

Viral Video Main HP Saat Rapat DPR, Moreno Soeprapto Minta Maaf usai Aksi Melet Disorot Netizen

1 hari lalu

Di Tengah Sorotan Kasus HGB, Nusron Wahid Mendadak Muncul di Rapat DPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal