JAKARTA, iNews.id - Universitas Indonesia (UI) memutuskan agar Bahlil Lahadalia memperbaiki disertasi doktoral miliknya. Hal itu merupakan hasil rapat koordinasi empat Organ UI.
"Pertemuan terbatas empat Organ UI memutuskan untuk melakukan pembinaan kepada Promotor, Ko-Promotor, Direktur, Kepala Program Studi, dan mahasiswa terkait sesuai tingkat pelanggaran akademik dan etik yang dilakukan," ucap Rektor UI, Prof Heri Hermansyah dalam konferensi pers di Ruang Senat FKUI Salemba, Jakarta Pusat, Jumat (7/3/2025).
Heri menjelaskan bahwa pembinaan dilakukan berbeda-beda kepada promotor hingga mahasiswanya. Mulai dari penundaan kenaikan pangkat hingga permohonan maaf.
Adapun, Bahlil sebagai mahasiswa diharuskan untuk memperbaiki disertasi miliknya.
"Pembinaan ini dilakukan mulai dari penundaan kenaikan pangkat untuk jangka waktu tertentu, permintaan permohonan maaf kepada sivitas akademika UI, dan peningkatan kualitas disertasi, serta publikasi ilmiah," ucapnya.