JAKARTA, iNews.id - Komisi III DPR RI menyepakati Komjen Pol Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Keputusan tersebut diambil dalam rapat pleno setelah Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (1/10/2026).
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman meminta persetujuan peserta rapat terhadap hasil uji kelayakan Suyudi sebagai calon Kapolri.
“Apakah secara aklamasi dapat disetujui?” Kata Habiburokhman.
“Seruju,” seru peserta rapat.
Sebelumnya, DPR RI menerima Surat Presiden (Surpres) terkait usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Komisi III DPR kemudian menggelar uji kelayakan dan kepatutan terhadap Suyudi sebagai calon Kapolri usulan Presiden.
Hal tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Komisi III DPR RI terkait uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026).
“Pimpinan DPR mendapatkan surat dari Presiden dan Ketua DPR. Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. Prihal usulan pemberhentian dari jabatan Kapolri dan pengangkatan dalam jabatan Kapolri,” kata Habiburokhman saat memimpin rapat.