Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Komisi II Tak Izinkan Ombudsman Rapat Bareng Komisi XIII, Imipas dan Lapas Cibinong, Ini Alasannya
Advertisement . Scroll to see content

Hotman Paris Minta DPR Perkuat UU Hukum Perdata Internasional, Singgung 2 BUMN Kalah Arbitrase

Rabu, 30 September 2026 - 03:30:00 WIB
Hotman Paris Minta DPR Perkuat UU Hukum Perdata Internasional, Singgung 2 BUMN Kalah Arbitrase
Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea (Foto: Felldy Utama)
Advertisement . Scroll to see content

JAKARTA, iNews.id - Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meminta DPR memperkuat Undang-Undang Hukum Perdata Internasional (HPI). Termasuk, salah satunya memperkuat aturan dalam menghadapi persoalan arbitrase.

Hal ini disampaikan Hotman usai Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Panitia Khusus (Pansus) RUU HPI yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Hotman menyampaikan, usulan tersebut disampaikan menyusul maraknya kekalahan perusahaan-perusahaan Indonesia, termasuk dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) baru-baru ini, dalam perkara arbitrase internasional.

"Poin utama adalah banyak perusahaan Indonesia, termasuk juga dua BUMN dalam tahun ini, kalah dalam perkara arbitrase internasional, dihukum triliunan rupiah," kata Hotman.

Dia menyoroti pentingnya kejelasan regulasi terkait eksekusi putusan pengadilan dan arbitrase asing yang rencananya akan diatur secara komprehensif melalui Rancangan Undang-Undang (RUU) HPI oleh DPR.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut