Tolak KLB, Ketua Demokrat Banten: Kami Setia pada Ketum yang Ganteng

Fahreza Rizky
Ketua DPD Partai Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya menegaskan kesetiannya pada Partai Demokrat pimpinan AHY, Minggu (7/3/2021). (Foto: Okezone/Fahreza Rizky).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Perwakilan Daerah Partai Demokrat Banten menegaskan kesetiaannya kepada Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY. Mereka sekaligus menentang dan menolak Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara.  

Penegasan Demokrat Banten menjawab commander’s call yang digelar AHY, Minggu (7/3/2021) sore. Rapat ini untuk menyikapi KLB yang mereka sebut abal-abal.

Dalam comander's call itu, AHY mempersilakan 34 DPD Demokrat menyampaikan dukungan kepada dirinya. Pernyataan menarik disampaikan Ketua DPD Demokrat Banten Iti Octavia Jayabaya.

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono. (Foto: Antara).

Iti menegaskan, DPD Demokrat Banten akan tetap setia bersama AHY. Mereka juga menolak KLB bodong di Sumut.

"Saya Iti Octavia Jayabaya Ketua DPD Demokrat Banten beserta seluruh Ketua DPC dan anggota DPRD di mana saya diberikan amanah dan pemilik suara yang sah sebagai Ketua DPD, kami menolak KLB ilegal," kata Iti di Kantor DPP Demokrat, Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
20 jam lalu

AHY di Sarasehan 25 Tahun Partai Demokrat: Posisi Boleh Berubah, Komitmen Demokrasi Harus Terjaga

12 hari lalu

Profil Aisha Wahab, Politisi Muslimah Keturunan Afghanistan Rebut Kursi DPR AS

12 hari lalu

Politisi Muslimah Aisha Wahab Rebut Kursi DPR AS, Kalahkan Calon Didukung Lobi Israel

18 hari lalu

Gerak Cepat Tangani Gempa NTT, AHY: Pemerintah Segerakan Tanggap Bencana, Evakuasi Korban dan Pulihkan Akses

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal