Meski mengalami luka dan trauma, Ilmansyah menyebut keluarga korban enggan melaporkan kejadian itu ke polisi. Namun, video insiden itu kemudian diunggah ke media sosial dan menjadi viral.
“Keluarga tidak melapor ke polisi, tapi memviralkan. Kami dua hari yang lalu langsung bergerak dan mengamankan pelaku,” kata Ilmansyah.
Pelaku berinisial MF (20), sementara dua pelaku lainnya masih berstatus anak di bawah umur. Ketiganya saat ini telah dibawa ke Mapolsek Ciparay untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Saat ini, penyidik masih mendalami motif dan modus dari aksi perundungan tersebut. Ketiga pelaku masih dalam pemeriksaan intensif.