Lebih jauh, Effendi mengingatkan bahwa tugas utama PAM Jaya adalah menyediakan air bersih yang terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat.
“Jangan sampai perubahan badan hukum justru mengaburkan fungsi utama ini, karena hak rakyat atas air bersih harus selalu diutamakan,” tambahnya.
Dengan mempertimbangkan kondisi riil di lapangan, buruknya pelayanan saat ini, serta potensi komersialisasi yang merugikan rakyat, DPW Partai Perindo DKI Jakarta menolak tegas rencana privatisasi PAM Jaya. Bagi Perindo, air bersih adalah kebutuhan mendasar yang tidak boleh diperlakukan semata sebagai komoditas bisnis.