JAKARTA, iNews.id - Terdakwa kasus suap penghapusan Red Notice Djoko Tjandra, Tommy Sumardi mengaku mendapatkan intimidasi dan ancaman dari Irjen Napoleon Bonaparte di Rutan Bareskrim Polri.
Menanggapi hal tersebut, Polri mengimbau kepada Tommy Sumardi untuk melakukan pelaporan resmi kepada pihak kepolisian, jika mendapatkan perlakuan yang merugikan dirinya.
"Sekarang gini, kepada siapapun, yang merasa hak-haknya dilanggar, laporkan saja kepada kepolisian, aparat penegak hukum," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono di kantornya, Jakarta Selatan, Jumat (8/10/2021).
Menurut Rusdi, dengan adanya pelaporan itu, akan menjadi pintu masuk aparat kepolisian untuk melakukan penyelidikan hingga penyidikan.
"Agar nanti aparat hukum yang akan menyelesaikan masalah itu, merasa diintimidasi, dan sebagainya, laporkan saja. Pasti dari kepolisian akan menindaklanjuti itu semua," ujar Rusdi.