Topan Ginting Tersangka Suap Rp8 Miliar, KPK Geledah Kantor Dinas PUPR Sumut

Wahyudi Aulia Siregar
Polisi berjaga di depan Kantor Dinas PUPR Sumut di Medan saat KPK menggeledah terkait kasus suap proyek jalan senilai Rp157,8 miliar, Selasa (1/7/2025). (Foto: Istimewa)

Topan diduga menerima suap senilai Rp8 miliar yang diberikan oleh pihak swasta pemenang proyek. Uang itu diterima melalui Kepala UPTD Gunung Tua Rasuli Efendi Siregar, yang juga turut diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) bersama dua orang lainnya. Uang suap diterima dalam bentuk transfer dan juga secara tunai.

Saat ini, KPK sedang menelusuri aliran dana suap. Termasuk dugaan keterlibatan Gubernur Sumut Bobby Nasution. Nama Bobby disebut-sebut masuk dalam radar penyidikan.

Menanggapi isu ini, Bobby menyatakan kesiapannya jika dipanggil KPK. Dia menegaskan bersama jajarannya akan kooperatif dalam proses hukum.

“Kami siap hadir jika dipanggil,” kata Bobby sebelumnya kepada awak media.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
Shorts
5 bulan lalu

Baru 4 Bulan Dilantik Anak Buah Bobby Nasution Ini Sudah Kena OTT KPK

Nasional
5 bulan lalu

Topan Ginting Orang Dekat Bobby Ditangkap KPK, Pemprov Tak Berikan Bantuan Hukum

Shorts
5 bulan lalu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Kasus Korupsi PUPR Sumut

Nasional
5 bulan lalu

Topan Ginting Ditangkap, Papan Bunga Ucapan Terima Kasih untuk KPK Membanjiri Medan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal