TPDI Desak Hakim MK Deklarasi Bebas dari Nepotisme jelang Sidang PHPU Pilpres

Felldy Aslya Utama
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/3/2024). Mereka mendesak para hakim konstitusi mendeklarasikan terbebas dari nepotisme menjelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Besok sebelum sidang, mereka harus mendeklarasikan diri bahwa mereka benar-benar dalam keadaan bebas. Karena fakta menunjukkan bahwa mereka tidak bebas dan tidak merdeka, karena nepotisme masih melekat di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Petrus mengatakan keberadaan mantan ketua MK yang juga paman Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, masih menjadi bayang-bayang para hakim lainnya. Dia turut menyinggung soal adanya gugatan Anwar Usman terhadap pemilihan Suhartoyo sebagai ketua MK.

"Mereka tersandera oleh nepotisme dan mereka juga tersandera oleh gugatan AU (Anwar Usman) di Pengadilan Tata Usaha Negara karena menyangkut pemilihan 8 hakim konstitusi yang memilih Suhartoyo jadi ketua MK yang baru," ujarnya.

Aspirasi yang disampaikan TPDI dan Perekat Nusantara ditampung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Budi Wijayanto. Dia menyampaikan pernyataan sikap tersebut akan diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo.

Dia juga meminta kepada TPDI dan Perekat Nusantara serta seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal sidang PHPU pilpres yang dimulai Rabu (27/3/2024) besok hingga 22 April 2024 mendatang.

"(Semoga) MK bisa seperti harapan kita semua, bisa menjaga independensi dan imparsialitasnya. Dan terus dikawal pak, kami mohon dikawal semua dari lapangan masyarakat, besok kita sidang pertama," ujar Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
9 hari lalu

UU Peradilan Militer Digugat ke Mahkamah Konstitusi, Kenapa?

Nasional
11 hari lalu

Pengamat Sebut Perpol 10/2025 Tak Langgar Putusan MK: Bukan Bentuk Perlawanan

Nasional
11 hari lalu

Ketua Komisi III DPR Sebut Perpol 10/2025 Tak Bertentangan dengan Putusan MK

Nasional
21 hari lalu

Hakim MK Sindir Kepala BNPB yang Ucapannya Bikin Heboh: Diseleksi Benar atau Tidak?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal