JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/3/2024). Mereka mendesak para hakim konstitusi mendeklarasikan terbebas dari nepotisme menjelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.
"Besok sebelum sidang, mereka harus mendeklarasikan diri bahwa mereka benar-benar dalam keadaan bebas. Karena fakta menunjukkan bahwa mereka tidak bebas dan tidak merdeka, karena nepotisme masih melekat di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).
Petrus mengatakan keberadaan mantan ketua MK yang juga paman Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, masih menjadi bayang-bayang para hakim lainnya. Dia turut menyinggung soal adanya gugatan Anwar Usman terhadap pemilihan Suhartoyo sebagai ketua MK.
"Mereka tersandera oleh nepotisme dan mereka juga tersandera oleh gugatan AU (Anwar Usman) di Pengadilan Tata Usaha Negara karena menyangkut pemilihan 8 hakim konstitusi yang memilih Suhartoyo jadi ketua MK yang baru," ujarnya.
Aspirasi yang disampaikan TPDI dan Perekat Nusantara ditampung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Budi Wijayanto. Dia menyampaikan pernyataan sikap tersebut akan diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo.
Dia juga meminta kepada TPDI dan Perekat Nusantara serta seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal sidang PHPU pilpres yang dimulai Rabu (27/3/2024) besok hingga 22 April 2024 mendatang.
"(Semoga) MK bisa seperti harapan kita semua, bisa menjaga independensi dan imparsialitasnya. Dan terus dikawal pak, kami mohon dikawal semua dari lapangan masyarakat, besok kita sidang pertama," ujar Budi.