TPDI Desak Hakim MK Deklarasi Bebas dari Nepotisme jelang Sidang PHPU Pilpres

Felldy Aslya Utama
Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024). (Foto: Felldy Aslya Utama)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Pergerakan advokat Nusantara (Perekat Nusantara) mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (26/3/2024). Mereka mendesak para hakim konstitusi mendeklarasikan terbebas dari nepotisme menjelang sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024.

"Besok sebelum sidang, mereka harus mendeklarasikan diri bahwa mereka benar-benar dalam keadaan bebas. Karena fakta menunjukkan bahwa mereka tidak bebas dan tidak merdeka, karena nepotisme masih melekat di dalam tubuh Mahkamah Konstitusi," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus di Gedung MK, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

Petrus mengatakan keberadaan mantan ketua MK yang juga paman Wakil Presiden (Wapres) terpilih Gibran Rakabuming Raka, Anwar Usman, masih menjadi bayang-bayang para hakim lainnya. Dia turut menyinggung soal adanya gugatan Anwar Usman terhadap pemilihan Suhartoyo sebagai ketua MK.

"Mereka tersandera oleh nepotisme dan mereka juga tersandera oleh gugatan AU (Anwar Usman) di Pengadilan Tata Usaha Negara karena menyangkut pemilihan 8 hakim konstitusi yang memilih Suhartoyo jadi ketua MK yang baru," ujarnya.

Aspirasi yang disampaikan TPDI dan Perekat Nusantara ditampung oleh Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas dan Protokol MK, Budi Wijayanto. Dia menyampaikan pernyataan sikap tersebut akan diserahkan kepada Ketua MK Suhartoyo.

Dia juga meminta kepada TPDI dan Perekat Nusantara serta seluruh lapisan masyarakat untuk mengawal sidang PHPU pilpres yang dimulai Rabu (27/3/2024) besok hingga 22 April 2024 mendatang.

"(Semoga) MK bisa seperti harapan kita semua, bisa menjaga independensi dan imparsialitasnya. Dan terus dikawal pak, kami mohon dikawal semua dari lapangan masyarakat, besok kita sidang pertama," ujar Budi.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Relawan Gibran Bakal Polisikan Denny Indrayana Imbas Gugat Hasil Pilpres 2024 ke MK

2 hari lalu

PAN Keberatan Ambang Batas Parlemen Naik di Atas 4 Persen, Soroti Putusan MK

3 hari lalu

MK Kabulkan Sebagian Gugatan UU Kelautan, Tugas dan Wewenang Bakamla Harus Didesain Ulang

4 hari lalu

Rismon cs Tolak Gugatan Diskualifikasi Gibran, Minta Denny Indrayana dkk Tak Bikin Gaduh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal