"Tapi ada juga hal-hal yang tidak bisa sama sekali ditangani. Nah ini yang mereka tetap lakukan tapi dengan mengeluarkan semacam imbauan surat berupa imbauan kepada pihak-pihak tertentu yang melakukan pelanggaran," kata Todung.
Todung juga sempat menanyakan kepada Bawaslu mengenai tindak lanjut adanya pertemuan kepala dan perangkat desa yang berlangsung di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut TPN Ganjar-Mahfud hal tersebut merupakan sebuah pelanggaran.
"Bawaslu sudah menulis imbauan kepada semua kepala desa, kepada semua perangkat di daerah untuk menghormati netralitas itu. Jadi tidak melakukan pertemuan-pertemuan yang tendensius bersifat kampanye dan menguntungkan Paslon tertentu," kata Todung.