TPN Ganjar-Mahfud Pasti Ajukan Gugatan ke MK usai Pengumuman Hasil Pilpres 2024 

Carlos Roy Fajarta
Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis. (Foto: TPN Ganjar-Mahfud)

JAKARTA, iNews.id - Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud memastikan mengajukan gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan gugatan diajukan usai KPU mengumumkan hasil Pilpres 2024 pada 20 Maret. 

“Paslon 03 pasti mengajukan PHPU ke MK. Setelah perhitungan manual di KPU. Saya juga hakul yakin paslon 01 juga melalukan hal demikian,” ujar Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis di Media Center TPN Ganjar Mahfud, Menteng Jakarta Pusat pada Selasa (5/3/2024).

Todung berharap PHPU bisa dijalankan MK dengan penuh integritas dan tidak hanya fokus dengan perbedaan suara hasil di Pemilu 2024. MK harus mampu melihat dugaan kecurangan terstruktur sistematis dan masif (TSM).

“Jadi tidak bisa kita melihat saat pencoblosan saja karena prosesnya itu lebih penting ketimbang perolehan suara, pelanggaran dan kecurangan atau kejahatan pemilu yang terjadi menjelang pencoblosan harus dipelototi oleh MK," kata Todung.

Dia juga berharap MK bisa kembali ke marwahnya sebagai penjaga konstitusi meski sudah demoralisasi dan dikritik usai memutuskan putusan nomor 90 soal batas usia capres-cawapres.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Tuding Suhartoyo Ketua MK Ilegal, Minta 9 Hakim Mundur

Nasional
4 hari lalu

Fraksi PAN Dukung Penuh Putusan MK soal Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Nasional
4 hari lalu

Pakar Hukum Sebut Jabatan Ketua MK Tak Sah, Desak Suhartoyo dan Para Hakim Mundur

Nasional
10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Sandra Dewi Cabut Gugatan Penyitaan Tas Mewah hingga Deposito

Nasional
15 hari lalu

Koalisi Masyarakat Sipil Gugat UU TNI ke MK, Soroti Pasal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal